KEJAMNYA RIBA DAN PENANGKALNYA ADALAH QANA'AH
Misalnya kita meminjam di bank ribawi 200 juta, yang cair 180 juta, kemudian dicicil sekian tahun dan total pengembalian adalah 356 juta.
Kemudian apabila kita akan lunasi dengan cepat harus mendapatkan pinalti atau semacam denda.
Oleh karena itu hendaklah kita jangan berhutang apabila tidak darurat sama sekali.
Lebih baik kita hidup qona'ah apa adanya, lebih tenang daripada hidup gaya dengan berpura-pura kaya dengan hutang cicilan riba.
Solusinya rajin bekerja, menabung, menahan diri dari berfoya-foya, bergaul dengan teman-teman yang sederhana, kemudian minta tolong kepada Allah.
Semoga Bermanfaat :)
Komentar
Posting Komentar
setelah anda membaca artikel ini ,silahkan tulis komentar anda.....