CARA MENYEDEKAHKAN BUNGA TABUNGAN BANK
TANYA USTADZ.
Kan aku mau tutup buku di salah satu tabungan konvensional. Aku tarik semua saldonya. Tapi aku gak tau berapa jumlah bunga riba nya. Setauku kan bunga riba boleh disedekahkan ke pembangunan jalan, toilet. Ya masalahnya aku gak tau berapa jumlahnya
Gimana ya ustadz ?
Jawab :
1. Jika menabung di bank konvensional kemudian bertaubat dgn taubat nasuha in syaa Allah dosa2 sebelumnya yg berkaitan dgn riba akan Allah ampuni dgn syarat menyesali dan berjanji tdk akan mengulangi.
2. Ketika menarik saldo kemudian uangnya bercampur antara harta pribadi dgn harta riba maka bisa di cek atau di hitung dgn cetak buku tabungan atau cetak rekening koran.
3. Nanti di kolam debit terlihat uang yg keluar dan di kolam kredit terlihat uang yg masuk. Nah bunga riba ada di kolam kredit.
4. Jika mau cara lain maka di hitung kasar saja. Dari mulai menabung sampai tutup buku total tabungan brp kemudian di kalikan saja sekitar 6% bunga (setiap bank berbeda2).
5. Jika sudah lupa karena sdh menabung misal diatas 5 tahun. Maka yg masih bisa diingat saja. In syaa Allah krn sudah bertaubat maka uang riba yg pernah digunakan bisa diampuni.
6. Di QS. Al-Baqarah 278 kita di minta meninggalkan sisa riba dan jika tdk ditinggalkan maka Allah dan rasul akan memerangi kita dan di ayat 279 nya jika kita taubat maka kita termasuk org yg tdk menzhalimi dan tdk di zhalimi.
7. Jika ragu2 brp nilainya maka nilai aman adalah dilebihkan sehingga kelebihannya jd nilai sedekah. Misal ternyata nilai bunga ribanya 1 juta. Di sedekahkan 2 juta maka yg 1 juta jd nilai sedekah.
8. Untuk pemanfaatan harta riba memang ulama ada ikhtilaf. Kalau saya pribadi mengambil pendapat yg di gunakan untuk fasilitas umum seperti pembangunan jalan, jembatan dll.
Wallahu ta'ala a'lam
Komentar
Posting Komentar
setelah anda membaca artikel ini ,silahkan tulis komentar anda.....